image
  • imageDicari
  • imageJasa & Layanan
  • imageKendaraan & Otomotif
  • imageKesehatan & Kecantikan
  • imageKuliner & Hiburan
  • imageLowongan
  • imagePariwisata & Transportasi
  • imageProperti
  • imageSeni & Pendidikan
  • imageShopping & Hobi
Lokasi:
image
image

Tujuan dan fungsi Bagian Administrasi Pembangunan di Setdako (Sekretariat Daerah Kota) adalah sebagai berikut:

1. Mendukung proses administrasi dalam pengelolaan pembangunan di Kota.
2. Menyediakan layanan administrasi yang efektif dan efisien terkait dengan pembangunan.
3. Memastikan pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan data dan informasi terkait pembangunan yang akurat dan terkini.
4. Menyusun dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan di Kota.
5. Memfasilitasi koordinasi antara berbagai unit terkait dalam hal administrasi dan pelaksanaan program pembangunan.
6. Mengelola dan memantau pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota.
7. Membantu dalam proses perizinan dan pengawasan pembangunan di Kota.
8. Menyediakan informasi dan laporan berkala terkait progress dan hasil pembangunan kepada pimpinan dan instansi terkait.
9. Menyediakan pelayanan administrasi kepada masyarakat terkait dengan proses pembangunan.
10. Mengelola anggaran dan sumber daya yang terkait dengan administrasi pembangunan di Kota.

Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut, Bagian Administrasi Pembangunan di Setdako bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proses pembangunan di Kota, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

image