image
  • imageDicari
  • imageJasa & Layanan
  • imageKendaraan & Otomotif
  • imageKesehatan & Kecantikan
  • imageKuliner & Hiburan
  • imageLowongan
  • imagePariwisata & Transportasi
  • imageProperti
  • imageSeni & Pendidikan
  • imageShopping & Hobi
Lokasi:
image
image

Bagian Perencanaan dan Keuangan di SETDAKO (Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota) memiliki tugas dan tujuan sebagai berikut:

Tugas:
1. Menyusun dan mengkoordinasikan rencana strategis SETDAKO untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
2. Menyusun dan mengkoordinasikan rencana kerja dan anggaran SETDAKO.
3. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap kinerja keuangan SETDAKO.
4. Mengelola dan mengawasi pelaksanaan penganggaran dan pengeluaran SETDAKO.
5. Membantu dalam pengembangan dan pemantauan kebijakan keuangan daerah.
6. Melakukan koordinasi dengan unit kerja lain di SETDAKO terkait perencanaan dan keuangan.

Tujuan:
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di SETDAKO.
2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran SETDAKO.
3. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran SETDAKO.
4. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara unit kerja di SETDAKO dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.
5. Membantu dalam penyusunan kebijakan dan strategi pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.
6. Meningkatkan pelayanan dan kinerja SETDAKO dalam mendukung pembangunan daerah.

Dengan menjalankan tugas dan mencapai tujuan tersebut, Bagian Perencanaan dan Keuangan di SETDAKO dapat berperan sebagai pengelola keuangan yang efektif dan efisien serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

image